13/07/15

Pengertian, Jenis dan Faktor-Faktor Migrasi atau Mobilitas Penduduk

Mobilitas penduduk dapat diartikan sebagai perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Lengkapnya, migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain di lokasi geografis yang berbeda dengan tujuan menetap. Setiap terjadi migrasi mengakibatkan terjadinya perubahan tempat tinggal dari suatu lokasi geografis tertentu ke lokasi geografis lainnya.

Migrasi tidak hanya bermakna perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain, tetapi perpindahan dalam suatu negara pun dimaknai migrasi. Untuk lebih jelasnya, perhatikan penjelasan berikut ini yang akan menguraikan tentang jenis-jenis migrasi.

Berdasarkan ruang gerak atau jangkauannya, migrasi dapat dibagi atas dua jenis, yaitu sebagai berikut.
a. Migrasi internasional 
Migrasi internasional yaitu perpindahan penduduk antara satu negara dan negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu sebagai berikut.

  1. Imigrasi yaitu masuknya penduduk dari negara lain ke dalam suatu negara. Orang-orang yang melakukan imigrasi disebut imigran. Contohnya, orang-orang Thailand, Hong Kong, dan Malaysia yang datang ke Indonesia untuk bekerja.
  2. Emigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari dalam satu negara ke negara lain. Contohnya, penduduk Indonesia yang pergi ke Timur Tengah untuk bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
  3. Remigrasi atau repatriasi yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara kembali ke negaranya sendiri. Remigrasi sering juga disebut kembali ke tanah air. Contohnya, penduduk Indonesia yang bekerja di Timur Tengah, ataupun mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang melanjutkan pendidikan di Mesir kembali ke tanah air.

b. Migrasi Nasional 
Migrasi nasional yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut.

1. Urbanisasi 
yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan menetap. Terjadinya urbanisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:

  • ingin mencari pekerjaan karena di kota lebih banyak lapangan kerja;
  • ingin melanjutkan pendidikan karena di kota banyak sekolah jenjang tinggi;
  • ingin mencari pengalaman baru di kota;
  • ingin mendapatkan lebih banyak hiburan, fasilitas untuk hiburan di kota relatif lebih banyak daripada di desa.

2. Transmigrasi 
yaitu perpidahan penduduk dari salah satu pulau untuk menetap di pulau lain dalam wilayah negara Republik Indonesia untuk kepentingan pembangunan negara atau alasan-alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah.

Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda dari daerah Kedu ke daerah Lampung sebanyak 155 keluarga. Adanya program transmigrasi ditujukan untuk hal-hal sebagai berikut:

  • pemerataan persebaran penduduk;
  • peningkatan taraf hidup para transmigran di daerah transmigrasi;
  • pengolahan sumber daya alam yang selama ini belum tersentuh di daerah baru;
  • penyediaan lapangan kerja bagi transmigran di daerah transmigrasi;
  • pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia;
  • peningkatan kesatuan dan persatuan bangsa;
  • peningkatan pertahanan dan keamanan nasional.

Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan berikut ini.

  1. Transmgrasi umum yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah.
  2. Transmigrasi khusus yaitu transmigrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah yang sifatnya khusus dengan tujuan tertentu. Misalnya, transmigrasi yang dilakukan pada penduduk yang terkena bencana alam.
  3. Transmigrasi spontan atau swakarya yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh penduduk atas kemauan dan biaya sendiri dengan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah berupa lahan garapan seluas dua hektar dan lain-lain.
  4. Transmigrasi swakarya yaitu transmigrasi yang sebagian biayanya ditanggung oleh pemerintah, sedangkan untuk pembukaan lahan ditanggung oleh transmigran.
  5. Transmigrasi lokal yaitu transmigrasi yang terjadi dari satu daerah ke daerah lainnya di dalam satu provinsi.
  6. Transmigrasi bedol desa yaitu perpindahan penduduk meliputi seluruh penduduk desa beserta kepala desa dan perangkat-perangkatnya ke daerah lain.
  7. Transmigrasi sektoral yaitu perpindahan penduduk yang biayanya ditanggung bersama oleh pemerintah daerah tujuan transmigrasi.

3. Ruralisasi 
yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi. Hal tersebut dapat terjadi disebabkan:

  • adanya kerinduan untuk kembali ke desa asal;
  • pekerjaan di kota sudah selesai sehingga kembali ke desa;
  • merasa sudah bosan di kota dan ingin tenang hidup di desa;
  • ingin mengabdi pada desa dan sebagainya.

4. Migrasi musiman 
yaitu perpindahan penduduk yang terjadi pada musim-musim tertentu. Contohnya, pada musim panen di suatu daerah, banyak penduduk daerah lain yang datang untuk membantu dalam proses panen tersebut.

5. Migrasi sirkuler 
yaitu perpindahan penduduk sementara karena mendekati tempat pekerjaan. Contohnya, seorang penduduk Cianjur yang bekerja di Bandung dan tinggal sementara di Bandung. Akan tetapi, pada waktu-waktu tertentu secara teratur pulang ke tempat tinggalnya di Cianjur karena semua keluarganya tinggal di Cianjur.

Adapun tentang alasan seseorang melakukan migrasi tentunya beragam dan dipengaruhi oleh faktor-faktor mobilitas penduduk tertentu. Secara umum, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya migrasi sebagai berikut.

  • Faktor ekonomi yaitu ingin memperoleh kesejahteraan yang lebih baik di tempat yang baru.
  • Faktor pendidikan yaitu migrasi yang terjadi karena ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Lokasi perguruan tinggi biasanya terpusat di suatu wilayah tertentu, khususnya perkotaan.
  • Faktor pekerjaan yaitu migrasi yang terjadi karena penugasan yang diberikan oleh pemimpin tempatnya bekerja.
  • Faktor keselamatan yaitu daerah yang sering dilanda bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan bencana-bencana alam lainnya. Hal itu menyebabkan banyak penduduk di tempat tersebut yang bermigrasi ke tempat lain yang bebas dari gangguan bencana alam.
  • Faktor keamanan yaitu migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan di tempat mereka sebelumnya.
  • Faktor politik yaitu migrasi yang terjadi karena adanya perbedaan politik di antara warga masyarakat.
  • Faktor agama yaitu migrasi yang terjadi karena perbedaan agama sehingga sebagian penduduk merasa kurang bebas menjalankan ajaran agamanya.
  • Faktor sosial, yaitu migrasi yang terjadi karena adanya tekanan-tekanan sosial dari masyarakat terhadap seseorang sehingga ia berimigrasi.
  • Faktor kepentingan pembangunan yaitu migrasi yang terjadi karena suatu daerah permukiman penduduk terkena proyek pembangunan seperti pembuatan jalan tol Cipularang.
Repost: rpp-smp.blogspot.com
Disqus Comments